Polda Pastikan tak Lindungi Oknum Polisi Terduga Pemerkosa Siswi SMA
jpnn.com, MEDAN - Oknum anggota Polsek Nias inisial DS dilaporkan atas dugaan tindakan asusila terhadap siswa SMA inisial SZ, 16.
SZ diduga diperkosa DS dengan diancam akan diperkarakan terkait kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, pihaknya tidak akan melindungi anggotanya jika benar terbukti bertindak asusila.
Namun demikian, kata dia, pihaknya masih menyelidiki dugaan pemerkosaan tersebut.
"Kalau anggota memang terbukti melakukan pelanggaran itu, pasti kami proses pidananya. Pasti. Kami tidak akan membela tidak akan menutup-nutupi," kata Rina kepada JPNN.com, Selasa (2/5).
Guna mengungkap laporan itu, pihaknya sudah menerbangkan Bidang Propam Polda Sumatera Utara dan dokter forensik ke Nias. Hasil pemeriksaan, lanjutnya, akan diumumkan pada Kamis (4/5).
"Kami sudah visum korban. Sekarang diuji di lab. Lusa baru saya mau ekspos hasilnya terkait apa hasil visum yang ditemukan oleh dokter. Dokternya juga kami pakai dari luar," kata Rina.
Dari informasi yang dihimpun, Satuan Reserse Narkoba Polres Nias menggelar razia narkoba di daerah Gunungsitoli, Nias pada pekan ini. Usai razia itu, DS memergoki adanya pasangan mesum di bilik warnet.
Oknum anggota Polsek Nias inisial DS dilaporkan atas dugaan tindakan asusila terhadap siswa SMA inisial SZ, 16.
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Hakim PN Palembang Diminta Adil Memutus Perkara Pembunuhan Siswi di Kuburan Cina
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE