Polda Pelajari Bukti dari YouTube yang Disodorkan FPI

Polda Pelajari Bukti dari YouTube yang Disodorkan FPI
Massa Front Pembela Islam (FPI). Foto: dok.JPNN

Sebelumnya diberitakan, FPI melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya, Rabu (12/11). Ahok dituding telah melakukan fitnah, pencemaran nama baik dan perbuatan tak menyenangkan terhadap FPI.

"Kami akan melaporkan Ahok terkait pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap FPI," kata Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (12/11). (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Polda Metro Jaya sudah menerima laporan Front Pembela Islam terkait dugaan pencemaran nama baik, menyebarkan rasa permusuhan, ras atau


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News