Polda Pelajari Bukti dari YouTube yang Disodorkan FPI
Jumat, 14 November 2014 – 15:21 WIB
Sebelumnya diberitakan, FPI melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya, Rabu (12/11). Ahok dituding telah melakukan fitnah, pencemaran nama baik dan perbuatan tak menyenangkan terhadap FPI.
"Kami akan melaporkan Ahok terkait pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap FPI," kata Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (12/11). (boy/jpnn)
JAKARTA -- Polda Metro Jaya sudah menerima laporan Front Pembela Islam terkait dugaan pencemaran nama baik, menyebarkan rasa permusuhan, ras atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS