Polda Pelototi Indikasi Pengoplosan Elpiji
jpnn.com - JAKARTA -- Sub Direktorat Sumber Daya Lingkungan Dit Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus memelototi indikasi penyimpangan pengoplosan Liquified Petroleum Gas atau elpiji sebagai imbas dari kenaikan harga elpiji 12 kilogram.
Indikasi pengoplosan rentan terjadi dari elpiji subsidi 3 kg ke elpiji 12 kg yang non subsidi.
"Dalam rangka kenaikan, kita lakukan pemantauan di lapangan apakah ada yang bermain mengambil kesempatan dengan melakukan pengoplosan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Jakarta, Senin (6/1).
Rikwanto memaparkan, kemungkinan pengoplosan itu bisa saja terjadi di lapangan. Karenanya, kata dia, Sub Dit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemantauan.
Ia menambahkan, pemantauan dikonsentrasikan di depo-depo, agen-agen maupun grosir penjualan gas. "Pemantauan cukup dilakukan oleh dua tim saja," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Sub Direktorat Sumber Daya Lingkungan Dit Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus memelototi indikasi penyimpangan pengoplosan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS