Polda: Perbaiki Keamanan Parkir Bandara

Polda: Perbaiki Keamanan Parkir Bandara
Polda: Perbaiki Keamanan Parkir Bandara
Bentuk ganti rugi bisa saja berupa uang tunai atau barang serupa. Berdasar undang-undang perlindungan konsumen, pemberian ganti rugi adalah sebuah kewajiban yang harus dipenuhi. "Konsumen harus terlindungi hak-haknya," tandas Sudaryatmo.

Sementara itu, atas insiden itu, pihak pengelola parkir Bandara Soekarno Hatta, berjanji akan meningkatkan keamanan. Masing-masing areal parkir di terminal 1A, 1B dan IC yang sejatinya dijaga oleh 42 petugas sekuriti dan 12 brimob akan akan ditambah lagi 30 personil sekuriti.

"Bicara secure system, jujur sistem kita baru dan terpasang dengan baik, petugas juga sudah kita tempatkan tapi ini maling lebih pintar," ujar Deputi senior Manager bandara soekarno hatta, Mulya Abdi.

Mulya mengemukakan, kejadian pencurian kendaraan roda empat di areal parkir memang baru pertama kali terjadi di areal lingkungan bandara secara bersamaan. Tentunya, ini akan menjadi perhatian serius pihak angkasa pura sebagai pengelola bandara untuk lebih berhati-hati. "Dari data yang ada di bandara, status mobil masih ada di dalam, yang menjadi pertanyaan kenapa itu hilang," ucapnya.

JAKARTA – Kasus hilangnya tiga mobil dalam waktu bersamaan di area parkir Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan lemahnya system keamanan di kawasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News