Polda Periksa Kapolres Sumedang
Buntut Penangkapan Semua Kru Koran Sumeks
Kamis, 19 April 2012 – 06:42 WIB
BANDUNG - Kasus penangkapan dan pemeriksaan terhadap seluruh kru koran Sumedang Ekspres (Jawa Pos Group) menuai simpati dari sesama insan pers. Mereka yang menamakan diri Solidaritas Wartawan Jabar kemarin (18/4) mendatangi Mapolda Jabar untuk menuntut tindakan tegas terhadap Kapolres Sumedang AKBP Eka Bhakti Satria.
Koordinator aksi, Makali Kumar, menyatakan, pihaknya menyesalkan terjadinya insiden tersebut. "Tindakan itu tidak sesuai dengan semangat kebebasan pers yang tertuang dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999," ujarnya.
Seharusnya, kata dia, polisi bisa menggunakan UU Pers untuk menyelesaikan kasus yang terkait dengan karya jurnalistik tersebut. "Apalagi, MoU antara Polri dan Dewan Pers sudah dibuat. Kami mendesak agar kepolisian meminta maaf secara terbuka," tegas Makali.
Rombongan wartawan diterima Kabidhumas Polda Jabar Kombespol Martinus Sitompul. Meski pertemuan tersebut berlangsung singkat, Martinus menegaskan bahwa pihaknya segera melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Kapolres Sumedang. "Secara internal, akan ada pemeriksaan terhadap Kapolres (Sumedang). Tapi, kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dulu," katanya.
BANDUNG - Kasus penangkapan dan pemeriksaan terhadap seluruh kru koran Sumedang Ekspres (Jawa Pos Group) menuai simpati dari sesama insan pers. Mereka
BERITA TERKAIT
- Kapolres Siak Motivasi Pelajar di Dayun, Ingatkan Bahaya Hoaks-Pentingnya Pilkada Damai
- Periksa 24 Saksi Terbakarnya Speedboat Cagub Malut, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- 7 Hari Operasi Zebra Lodaya 2024, Polda Jabar Menindak 10 Ribu Pelanggar
- MSPP: Kementan Dorong Petani Muda Memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat
- APTI Anggap PP 28/2024 dan RPMK Membunuh Petani Tembakau
- Gempar Jasad Wanita Muda Sudah Membusuk Tertindih Motor