Polda Respons Rencana Komnas HAM terkait Novel Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM berencana membentuk tim pemantau kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kabarnya, mereka pengin secepatnya bertemu dengan Polda Metro Jaya membahas hal itu.
Nah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tidak ambil pusing dengan adanya rencana tersebut. “Kalau Komnas HAM ada bentukan, itu boleh saja. Nanti informasi diserahkan ke kepolisian,” kata dia di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/3).
Namun mantan Kapolres Nunukan ini tetap tak bisa memastikan apakah dengan adanya tim pemantau itu kasus bisa cepat selesai atau tidak.
Karena kata dia, setiap penyidikan pasti memerlukan waktu. Apalagi kasus yang dialami Novel ini terbilang sulit. “Pak Novel kan mantan polisi, penyidik senior, dia kan tahu, bagaimana cara menyidik orang, mencari suatu kasus, butuh waktu,” imbuh dia.
Ketika ditanya kapan kiranya Novel yang kini ada di Indonesia itu akan diperiksa, Argo mengaku belum tahu. Karena Novel segera menjalani operasi tambahan di Singapura. “Belum ada (rencana pemeriksaan). Kami kan butuh keterangan Novel, minta keterangan tambahan," tandas dia. (mg1/jpnn)
Polda Metro Jaya mempersilakan Komnas HAM membentuk tim pemantau kasus Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara