Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

“Minggu lalu ada disita penambahan Rp 300 juta. Mudah-mudahan minggu ini ada lagi,” lanjutnya.
Ade memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan segera menetapkan tersangka pada kasus korupsi ratusan miliar tersebut.
"Kami menargetkan pada Juni sudah tahap 1 di Kejaksaan," tegas Kombes Ade.
Ade menambahkan hasil audit dengan BPKP Riau diperkirakan akan keluar pada Mei nanti.
"BPKP hasil koordinasi terkahir itu insyaallah di bulan lima ini kelar. Saya juga sudah ke sana minta percepatan karena ini menjadi atensi publik ke kita dan orang bertanya kapan selesainya,” tuturnya.
Sejauh ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan saksi serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus ini.
Di antara aset yang disita adalah rumah di Pekanbaru yang diduga milik mantan Sekretaris DPRD Riau dan eks Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.
Tak hanya itu, empat unit apartemen di Batam atas namanya juga ikut disita. (mcr36/jpnn)
Dalam kasus ini nilai kerugian negara yang terindikasi cukup fantastis, mencapai Rp162 miliar berdasarkan perhitungan awal penyidik Polda Riau.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat