Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan.Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.

“Minggu lalu ada disita penambahan Rp 300 juta. Mudah-mudahan minggu ini ada lagi,” lanjutnya.

Ade memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan segera menetapkan tersangka pada kasus korupsi ratusan miliar tersebut.

"Kami menargetkan pada Juni sudah tahap 1 di Kejaksaan," tegas Kombes Ade.

Ade menambahkan hasil audit dengan BPKP Riau diperkirakan akan keluar pada Mei nanti.

"BPKP hasil koordinasi terkahir itu insyaallah di bulan lima ini kelar. Saya juga sudah ke sana minta percepatan karena ini menjadi atensi publik ke kita dan orang bertanya kapan selesainya,” tuturnya.

Sejauh ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan saksi serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus ini.

Di antara aset yang disita adalah rumah di Pekanbaru yang diduga milik mantan Sekretaris DPRD Riau dan eks Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.

Tak hanya itu, empat unit apartemen di Batam atas namanya juga ikut disita. (mcr36/jpnn)


Dalam kasus ini nilai kerugian negara yang terindikasi cukup fantastis, mencapai Rp162 miliar berdasarkan perhitungan awal penyidik Polda Riau.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News