Polda Riau Ambil Alih Kasus Suap Kasus Narkoba Bripka B, Begini Statusnya
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau mengambil alih pemeriksaan Bripka B yang ditangkap karena diduga bermain kasus narkoba bersama jaksa wanita berinisial SH.
Dengan berpindahnya status penanganan pemeriksaan tersebut, Bripka B kini menjalani penahanan atau penempatan khusus (Patsus) di sel Bidpropam Polda Riau.
Dia bersatatus terperiksa di Bidpropam Polda Riau terkait dugaan meminta uang pengurusan kasus narkoba senilai Rp 2,6 miliar bersama istrinya yang merupakan Jaksa di Bengkalis berinisial SH.
Bripka B sempat di penjara khusus Polri atau Patsus oleh Propam Polres Bengkalis.
“Penanganan perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Propam Polda Riau,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat dikonfirmasi JPNN.com Rabu (17/5).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya menegaskan Bripka B terbukti mengurus kasus narkoba yang ditangani istrinya Jaksa SH.
“Dugaannya meminta sejumlah uang kepada keluarga terdakwa yang kasusnya ditangani oleh istri Bripka B. Jika terbukti akan disanksi internal kepolisian, antara lain pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),” ungkap Nandang.
Sementara Jaksa SH saat ini masih diperiksa oleh Pengawasan Kejati Riau dan belum ada hasil pemeriksaannya.
Bripka B kini menjalani penahanan atau penempatan khusus (Patsus) di sel Bidpropam Polda Riau.
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas