Polda Riau Beda Jumlah Tersangka dengan Mabes Polri

Polda Riau Beda Jumlah Tersangka dengan Mabes Polri
Polda Riau Beda Jumlah Tersangka dengan Mabes Polri
BOGOR -- Saat ini Polda Riau telah menetapkan 24 tersangka dalam kasus kebakaran lahan dan hutan di beberapa kabupaten di provinsi itu. Hal ini diungkapkan Kapolda Riau Brigadir Jenderal (Brigjen) Cokro Kirono dalam laporannya melalui teleconference dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang digelar Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat, (5/7). Presiden meminta 24 tersangka itu ditindak tegas sesuai dengan kesalahannya.

"Saya minta tindak tegas pelaku. Akibat ulah mereka orang lain menjadi susah. Indonesia juga dipermalukan karena ini. Jadi tegakkan hukum dengan tegas. Yang lalai ditindak," kata Presiden pada Kapolda.

Sementara itu, menurut Kapolda Kombes Cokro , 24 pelaku berasal dari 17 kasus yang ditangani pihaknya sejak 21 Juni hingg 5 Juli 2013. 24 pelaku, di antaranya adalah satu koorporasi, pelaku lapangan dan pengusaha perorangan yang biayai pembakaran untuk perluasan lahan.

Para pelaku berasal dari wilayah yang berbeda di antaranya Rokan Hilir dengan 4 kasus, 11 tersangka, Bengkalis sebanyak 3 kasus dan 6 tersangka. Dilanjut Siak dengan 6 kasus, 3 tersangka, Dumai sebanyak 2 kasus, 2 tersangka. Terakhir, Belawan 2 kasus, 2 tersangka.

BOGOR -- Saat ini Polda Riau telah menetapkan 24 tersangka dalam kasus kebakaran lahan dan hutan di beberapa kabupaten di provinsi itu. Hal ini diungkapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News