Polda Riau Beda Jumlah Tersangka dengan Mabes Polri
Jumat, 05 Juli 2013 – 22:37 WIB
"Masih ada lima kasus dalam penyelidikan. Ada kasus yang sudah masuk penuntutan," kata Kapolda kepada Presiden.
Menurut Kapolda, penyidikan masih berlanjut hingga saat ini. Ia menyatakan tim Polda Riau dibantu tim dari Mabes Polri sebanyak 20 penyidik. Sejauh ini, kata dia, masih diperiksa 14 saksi terkait kasus pembakaran lahan dan hutan itu.
Laporan Cokro Kirono ini berbeda dengan jumlah tersangka yang sebelumnya dirilis Mabes Polri, Kamis (4/7)kemarin. Data yang disampaikan Cokro justru kurang satu tersangka. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, 25 orang tersangka itu diproses oleh Polda Riau dan Polres di jajarannya.
"Ada 6 tersangka itu prosesnya di Polres Bengkalis, 2 tersangka di Polresta Dumai, 11 tersangka di Polres Rokan Hilir, 3 tersangka di Polres Siak, 2 tersangka di Polres Pelelawan, dan di Mapolda Riau 1 orang. Ini masih berjalan proses penyelidikannya," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Kamis (4/7). (flo/awa/jpnn)
BOGOR -- Saat ini Polda Riau telah menetapkan 24 tersangka dalam kasus kebakaran lahan dan hutan di beberapa kabupaten di provinsi itu. Hal ini diungkapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hadiri Undangan Pemeriksaan KPK
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar