Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi
jpnn.com - PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menyita 31 kilogram sabu-sabu dan 2.387 butir pil ekstasi dari tujuh tersangka jaringan internasional narkoba di Kabupaten Bengkalis, Riau. Para tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda.
"Modus operandinya, mereka menggunakan kapal dan memasukkan barang dengan melintasi Selat Malaka melalui jalur laut," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, di Pekanbaru, Senin.
Dia menjelaskan barang haram ini kemudian masuk melalui Pulau Rupat, Bengkalis beberapa waktu lalu.
Rencananya akan dikirimkan ke Kota Dumai, namun pihaknya berhasil menangkap para tersangka beserta barang bukti.
Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.
Ada yang berperan sebagai kurir darat, koordinator kurir laut, serta pengendali yang menyeberangkan barang dari Malaysia.
Salah satu tersangka bahkan memiliki gudang sendiri di Malaysia.
Gudang itu digunakan khusus untuk menyimpan narkoba tersebut sebelum dikirimkan.
Ditresnarkoba Polda Riau menyita 31 kg sabu-sabu dan 2.387 butir ekstasi dari tujuh tersangka yang merupakan sindikat jaringan internasional.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024