Polda Riau Bekuk Perambah Hutan di Bukit Rimbang Baling
Rabu, 07 Agustus 2024 – 19:05 WIB
Kawasan SM Bukit Rimbang Baling merupakan salah satu paru-paru hijau di Riau yang memiliki nilai ekologis yang sangat tinggi.
Oleh karena itu, upaya perlindungan terhadap kawasan ini harus terus ditingkatkan.
"Kami tidak akan tolerir terhadap segala bentuk perusakan hutan. Pelaku akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan adanya aktivitas perambahan hutan,” tutur Nasriadi. (mcr36/jpnn)
Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, meringkus pelaku perambahan hutan di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Baling.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Bertemu Warga di Pasar, Satlantas Pekanbaru Sosialisasikan Pilkada 2024 Damai
- SF Hariyanto Dilaporkan soal Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Buka Suara
- Wakapolresta Pekanbaru Ajak Para Guru Agama Suarakan Pilkada Damai Pada Masyarakat
- Cari Kayu Mahang, Pria Paruh Baya di Siak Diterkam Harimau, Begini Kondisinya
- Atlet Senam Riau Borong 6 Emas PON XXI, Irjen Iqbal: Ini Prestasi yang Sangat Membanggakan
- Pejabat BRK Syariah Diedukasi Tentang Pencegahan Tindak Pidana Perbankan