Polda Riau Bekuk Perambah Hutan di Bukit Rimbang Baling
Rabu, 07 Agustus 2024 – 19:05 WIB

Penampakan alat berat saat menambah hutan SM Rimbang Baling. Foto: Ditreskrimsus Polda Riau.
Kawasan SM Bukit Rimbang Baling merupakan salah satu paru-paru hijau di Riau yang memiliki nilai ekologis yang sangat tinggi.
Oleh karena itu, upaya perlindungan terhadap kawasan ini harus terus ditingkatkan.
"Kami tidak akan tolerir terhadap segala bentuk perusakan hutan. Pelaku akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan adanya aktivitas perambahan hutan,” tutur Nasriadi. (mcr36/jpnn)
Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, meringkus pelaku perambahan hutan di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Baling.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan
- H-2 Lebaran, Jalan Provinsi Riau Masih Rusak Parah
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!
- Inisiasi Tanam Pohon di Dumai, Polda Riau Dapat Dukungan Tumbuh Institute