Polda Riau Bekuk Perambah Hutan di Bukit Rimbang Baling
Rabu, 07 Agustus 2024 – 19:05 WIB
Kawasan SM Bukit Rimbang Baling merupakan salah satu paru-paru hijau di Riau yang memiliki nilai ekologis yang sangat tinggi.
Oleh karena itu, upaya perlindungan terhadap kawasan ini harus terus ditingkatkan.
"Kami tidak akan tolerir terhadap segala bentuk perusakan hutan. Pelaku akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan adanya aktivitas perambahan hutan,” tutur Nasriadi. (mcr36/jpnn)
Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, meringkus pelaku perambahan hutan di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Baling.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- Sah! UMP Riau Naik 6,5 Persen di 2025
- Ungkap Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 7,9 Miliar di Bank BUMN, Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Pimcab