Polda Riau Bekuk Perambah Hutan di Bukit Rimbang Baling

Polda Riau Bekuk Perambah Hutan di Bukit Rimbang Baling
Penampakan alat berat saat menambah hutan SM Rimbang Baling. Foto: Ditreskrimsus Polda Riau.

Kawasan SM Bukit Rimbang Baling merupakan salah satu paru-paru hijau di Riau yang memiliki nilai ekologis yang sangat tinggi.

Oleh karena itu, upaya perlindungan terhadap kawasan ini harus terus ditingkatkan.

"Kami tidak akan tolerir terhadap segala bentuk perusakan hutan. Pelaku akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan adanya aktivitas perambahan hutan,” tutur Nasriadi. (mcr36/jpnn)

Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, meringkus pelaku perambahan hutan di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Baling.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News