Polda Riau Bidik Tersangka Baru Kasus Dugaan Kredit Fiktif di BJB Pekanbaru
jpnn.com - PEKANBARU — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membidik tersangka baru dalam kasus dugaan kredit fiktif fasilitas kredit modal kerja kontruksi (KMKK) di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Pekanbaru senilai Rp 7,2 miliar.
Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan mengatakan pihaknya sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk pengembangan dari kasus dugaan kredit fiktif di BJB Cabang Pekanbaru itu.
“Iya benar, ada sprindik baru terkait pengembangan kasus tindak pidana korupsi di BJB sebelumnya. Status kami tingkatkan ke penyidikan," kata Ferry Kamis (13/10).
Perwira menengah Polri itu memastikan akan mengumumkan siapa nama tersangka baru dan perannya dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Dalam waktu dekat kami umumkan nama tersangka dan jabatannya serta perannya dalam kasus di BJB itu," papar Ferry.
Kasubdit Tindak Pidana Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Ardian menjelaskan terkait pengembangan kasus ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak 12 saksi.
“Sudah ada 12 saksi diperiksa dari pihak debitur, serta pegawai BJB Cabang Pekanbaru. Termasuk saksi ahli dari BPKP Perwakilan Riau dan pihak Kementerian Keuangan juga memberikan keterangan,” kata Teddy kepada JPNN.com.
Teddy menambahkan kasus kredit fiktif itu berawal dari laporan pihak debitur soal kejahatan perbankan.
Polda Riau membidik tersangka baru kasus kredit fiktif di BJB Cabang Pekanbaru. Sprindik baru sudah diterbtikan, tersangka akan segera diumumkan.Â
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Pemuda Pancasila dan GRIB Riau Sepakat Menjaga Kondusivitas
- Ratusan Orang Penikmat Uang Korupsi SPPD Fiktif Dikumpulkan Penyidik, Ini Tujuannya
- Gebrakan Awal Pak Kumis di Riau, Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 68,5 Miliar
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim