Polda Riau Bidik Tersangka Baru Kasus Dugaan Kredit Fiktif di BJB Pekanbaru
Jumat, 14 Oktober 2022 – 11:45 WIB
Dugaan kredit fiktif itu terjadi sejak 2015 hingga 2016.
"Jadi, awalnya ada laporan dari debitur di BJB soal kasus perbankan. Laporannya tentang dana nasabah di bank tersebut disebut hilang," lanjut Teddy.
Setelah diselidiki, polisi akhirnya menetapkan mantan Manager Komersil BJB Cabang Pekanbaru inisial IO dan teller bank inisial TR sebagai tersangka.
Kedua pelaku bahkan sudah divonis bersalah Pengadilan Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Polisi menemukan dugaan pidana lain dari kasus itu.
Debitur yang melaporkan bernama Arif Budiman, mengajuan kredit fiktif.
Setelah didalami, Arif akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Berulang kali dipanggil polisi, Arif tidak datang.
Polda Riau membidik tersangka baru kasus kredit fiktif di BJB Cabang Pekanbaru. Sprindik baru sudah diterbtikan, tersangka akan segera diumumkan.Â
BERITA TERKAIT
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- Seorang Pegawai Bank Diduga Bunuh Diri di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- Pilkada Rohul Berjalan Aman & Kondusif, Partisipasi Pemilih Capai 70 Persen
- Pilkada 2024 di Riau Aman & Lancar, Irjen Iqbal: Ini Kemenangan Masyarakat