Polda Riau Bongkar 29 Kasus Pembalakan Liar
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau sudah mengungkap 29 kasus pembalakan liar dengan 41 pelaku kejahatan kehutanan di Provinsi Riau dalam rentang waktu Januari hingga awal November 2021.
"Sebanyak 41 pelaku yang diamankan karena terlibat perambahan yang kayunya bersumber dari Suaka Margasatwa (SM) Giak Siak Kecil dan dari SM Rimbang Baling, serta SM Kerumutan," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu (17/11).
Jenderal bintang dua itu mengatakan, pengamanan terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ini sebagai bukti negara hadir dan tidak boleh kalah dari kejahatan.
"Polda Riau terus memberi imbauan pada masyarakat bahwa mengambil atau menebang kayu di kawasan hutan merupakan kejahatan yang menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat serius," ungkap Irjen Agung Setya.
Dia mengatakan penegakan hukum akan terus dilakukan bekerja sama dengan KLHK, BKSDA, dan pihak lain.
Terkait menyelamatkan hutan Riau ini, kata Agung, pihaknya bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemangku kepentingan terkait, menyatakan konsisten mengungkap kejahatan-kejahatan lingkungan hidup seperti karhutla dan illegal logging dalam rangka menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.
Menurut Agung, kebijakan ini juga sejalan dengan pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam KTT G20 di La Nuvola Roma Italia bahwa dalam isu perubahan iklim Indonesia memiliki peran yang sangat penting dan strategis sebagai salah satu pemilik hutan tropis dan hutan mangrove terbesar di dunia.
Oleh karena itu, kata Irjen Agung, sudah menjadi komitmen Indonesia untuk menjadi bagian solusi isu perubahan iklim, menjaga hutan dan alam dari tangan tangan mafia perusak lingkungan.
Polda Riau sudah mengungkap 29 kasus pembalakan liar dengan 41 pelaku kejahatan kehutanan di Provinsi Riau dalam rentang waktu Januari hingga awal November 2021.
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- Seorang Pegawai Bank Diduga Bunuh Diri di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya
- Kompolnas Ungkap Penyebab Kasus Penganiayaan Pegawai Toko Roti Lambat Ditangani
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya