Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Buru Bandar Besar di Malaysia

Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Buru Bandar Besar di Malaysia
Para tersangka kasus narkoba yang dihadirkan saat pemusnahan barang bukti di Mapolda Riau, Senin 30 September 2024.

jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau membongkar jaringan narkotika internasional yang telah lama beroperasi di wilayahnya.

Sebanyak 12 tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa 83,47 kilogram sabu-sabu dan 43.651 butir ekstasi.

Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi mengungkapkan bahwa lokasi geografis Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadikannya sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan narkoba.

Selain itu, keberadaan pelabuhan kecil di pesisir juga memudahkan penyelundupan barang haram.

"Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Riau. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini," tegas Brigjen Rahmadi, saat memusnahkan barang bukti narkoba itu di Mapolda Riau, Senin (30/9).

Barang bukti yang berhasil disita oleh Ditresnarkoba Polda Riau, memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi, diperkirakan mencapai Rp96,5 miliar.

Dari pengakuan para tersangka, polisi menyimpulkan mereka dikendalikan oleh bandar di Malaysia tersebut.

Brigjen Rahmadi menuturkan bahwa pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba tersebut.

Ditresnarkoba Polda Riau membongkar jaringan narkoba internasional yang telah lama beroperasi di wilayahnya. Bandar besar di Malaysia masih diburu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News