Polda Riau Bongkar Kasus Pengoplosan 18 Ton Beras Subsidi jadi Premium di Pekanbaru
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau menangkap pelaku penyelewengan beras Bulog SPHP 5 kilogram menjadi kelas premium, hingga sebanyak 18 ton.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan pengungkapan itu dilakukan oleh Tim Ditreskrimsus Polda Riau.
Dua pria ditangkap berinisial RS (34), dan AS (27). Keduanya beraksi di Perumahan Pesona Beringin Asri Blok L-9, Jalan Beringin Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, dan di Pandau Permai, Kelurahan Pandau Jaya, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
“Para pelaku mengaku mendapatkan karung beras premium dari para pengepul karung bekas di daerah Pekanbaru,” kata Irjen Iqbal Rabu (20/19).
Kemudian beras Bulog SPHP ukuran 5 kilogram itu dipindahkan ke kemasan beras premium Belida ukuran 10 dan 20 kilogram. Selanjutnya, beras premium Topi Koki ukuran 10 dan 20 kilogram.
“Tujuannya agar mendapatkan keuntungan besar. Hal ini tentunya sangat merugikan masyarakat luas,” lanjutnya.
Pelaku mengaku telah mendapatkan beras Bulog SPHP setidaknya sebanyak 4 kali dengan total 18 ton dan setelah pengemasan, kemudian menjualnya kembali di daerah kota Pekanbaru.
Beras premium palsu itu dijual mulai Rp 14 ribu- Rp15 ribu per kilogram.
Polda Riau menangkap pelaku penyelewengan beras Bulog SPHP 5 kilogram menjadi kelas premium, hingga sebanyak 18 ton.
- Pengumuman, Beras Bakal Kena PPN 12 Persen, Simak Detailnya
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- Seorang Pegawai Bank Diduga Bunuh Diri di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya