Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau bersama Bank Indonesia (BI) mengadakan koordinasi khusus dalam upaya mengantisipasi peredaran uang palsu menjelang Pilkada.
Diskusi dan koordinasi itu berlangsung pada Jumat, 1 November 2024, di Hotel Sari Fasifik, Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi dari kepolisian, BI, serta kejaksaan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Riau dan Deputi Direktur Bank Indonesia Perwakilan Riau, untuk memperkuat kerja sama dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana pemalsuan uang rupiah.
Khususnya selama tahapan dan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, di mana ada peningkatan peredaran uang rupiah.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Iwan P. Manurung, yang hadir bersama Kasubdit II Perbankan Kompol Teddy Ardian menegaskan bahwa peredaran uang palsu dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional dan mengancam keamanan proses demokrasi.
“Uang palsu merupakan ancaman serius bagi perekonomian dan stabilitas negara. Karena itu, kami akan meningkatkan upaya preventif dan penindakan terhadap pelaku pemalsuan uang,” ungkap AKBP Iwan.
Diskusi melibatkan pembahasan mendalam mengenai modus operandi pelaku, perkembangan teknologi pemalsuan uang, dan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan deteksi dan pencegahan.
Salah satu langkah utama adalah meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan peredaran uang palsu.
Polda Riau bersama Bank Indonesia (BI) mengadakan koordinasi khusus dalam upaya mengantisipasi peredaran uang palsu menjelang Pilkada.
- Pemuda Pancasila dan GRIB Riau Sepakat Menjaga Kondusivitas
- Ratusan Orang Penikmat Uang Korupsi SPPD Fiktif Dikumpulkan Penyidik, Ini Tujuannya
- BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Legislator Komisi XI: Sinyal Positif Bagi UMKM
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- Gebrakan Awal Pak Kumis di Riau, Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 68,5 Miliar
- Inilah Anggota DPR yang Diduga Terlibat Kasus Dana CSR BI