Polda Riau Datang, Pengedar Narkoba Lompat dari Lantai 2

Polda Riau Datang, Pengedar Narkoba Lompat dari Lantai 2
AB saat ditangkap seusai lompat dari lantai dua rumahnya. Foto: Ditnarkoba Polda Riau.

Tim kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil menangkap AB.

“Saat penggerebekan, AB berusaha kabur dengan melompat dari lantai dua rumahnya, sementara K lari melalui pintu belakang,” tutur Putu.

"AB berperan membantu menjualkan sabu milik K, yang saat ini masih dalam pengejaran,” imbuhnya.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Sementara itu, polisi masih memburu K yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan peredaran narkoba ini. (mcr36/jpnn)

Pengedar narkoba berusaha kabur dengan melompat dari lantai dua rumahnya, sementara K berhasil melarikan diri.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News