Polda Riau Datang, Pengedar Narkoba Lompat dari Lantai 2
Kamis, 06 Februari 2025 – 17:56 WIB

AB saat ditangkap seusai lompat dari lantai dua rumahnya. Foto: Ditnarkoba Polda Riau.
Tim kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil menangkap AB.
“Saat penggerebekan, AB berusaha kabur dengan melompat dari lantai dua rumahnya, sementara K lari melalui pintu belakang,” tutur Putu.
"AB berperan membantu menjualkan sabu milik K, yang saat ini masih dalam pengejaran,” imbuhnya.
Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Sementara itu, polisi masih memburu K yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan peredaran narkoba ini. (mcr36/jpnn)
Pengedar narkoba berusaha kabur dengan melompat dari lantai dua rumahnya, sementara K berhasil melarikan diri.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Lari Pagi Sambil Patroli, Kapolda Irjen Herry Soroti Tumpukan Sampah di Pekanbaru
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif