Polda Riau Didesak Usut Pidana Pemerasan Kompol Petrus Terhadap Bripka Andry
Rabu, 07 Juni 2023 – 04:31 WIB
Sugeng pun mengaku sangat heran, bagaimana bisa Bripka Andry yang gajinya hanya sekitar Rp 4 juta dengan sejumlah tunjangan harus menyetor puluhan bahkan ratusan juta kepada atasannya .
"Jumlah setoran yang melebihi penghasilan resminya pasti akan menuntut Bripka Andry serta amggota lainnya jumpalitan mencari dana bahkan dari sumber yang ilegal," kata Sugeng.
Dia pun menyoroti soal fenomena anggota freelance atau bebas tugas setelah apel yang juga praktik pelanggaran disiplin serta kode etik.
"IPW mendorong agar anggota Polri yang didesak oleh atasannya menyetor untuk menolak perintah tersebut dan berani melaporkan pada atasan dari atasannya itu," kata dia. (cuy/jpnn)
IPW meminta Polda Riau untuk mengusut dugaan pidana pemerasan yang dilakukan Kompol Petrus terhadap Bripka Andry.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini