Polda Riau Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Medan
jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran Polda Riau menangkap dua kurir narkoba, Sabtu (8/4). Dari kedua tersangka berinisial Z dan AK, polisi menyita 40 Kg sabu-sabu serta 160 ribu pil ekstasi.
"Saya mengapresiasi tim yang sudah berhasil mengamankan pelaku dan sabu serta ekstasi sebanyak itu," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara kepada Riau Pos, kemarin.
Dia menceritakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pihaknya pada Sabtu dinihari. Dua pelaku mengaku hanya berperan sebagai kurir.
Saat ini, lanjut Kapolda, tim masih melakukan pengembangan. Sehingga diharapkan pemilik barang haram tersebut bisa segera tertangkap.
"Makanya sebenarnya kami masih ingin mengembangkan. Tim masih di lapangan. Mohon doa supaya pemilik bisa tertangkap," terangnya.
Selain itu informasi yang berhasil diperoleh Kepolisian narkoba jenis sabu dan ekstasi ini masuk dari Malaysia melalui jalur laut ke Provinsi Riau.
Kemudian ketika berada pada jalur darat Ditresnarkoba langsung melakukan penyergapan sebelum sampai ke wilayah Sumatera Utara.
Karena dari pengakuan kurir yang tertangkap, pemilik barang saat ini sudah menunggu di Medan.
Jajaran Polda Riau menangkap dua kurir narkoba, Sabtu (8/4). Dari kedua tersangka berinisial Z dan AK, polisi menyita 40 Kg sabu-sabu serta 160 ribu
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri