Polda Riau Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Medan
jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran Polda Riau menangkap dua kurir narkoba, Sabtu (8/4). Dari kedua tersangka berinisial Z dan AK, polisi menyita 40 Kg sabu-sabu serta 160 ribu pil ekstasi.
"Saya mengapresiasi tim yang sudah berhasil mengamankan pelaku dan sabu serta ekstasi sebanyak itu," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara kepada Riau Pos, kemarin.
Dia menceritakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pihaknya pada Sabtu dinihari. Dua pelaku mengaku hanya berperan sebagai kurir.
Saat ini, lanjut Kapolda, tim masih melakukan pengembangan. Sehingga diharapkan pemilik barang haram tersebut bisa segera tertangkap.
"Makanya sebenarnya kami masih ingin mengembangkan. Tim masih di lapangan. Mohon doa supaya pemilik bisa tertangkap," terangnya.
Selain itu informasi yang berhasil diperoleh Kepolisian narkoba jenis sabu dan ekstasi ini masuk dari Malaysia melalui jalur laut ke Provinsi Riau.
Kemudian ketika berada pada jalur darat Ditresnarkoba langsung melakukan penyergapan sebelum sampai ke wilayah Sumatera Utara.
Karena dari pengakuan kurir yang tertangkap, pemilik barang saat ini sudah menunggu di Medan.
Jajaran Polda Riau menangkap dua kurir narkoba, Sabtu (8/4). Dari kedua tersangka berinisial Z dan AK, polisi menyita 40 Kg sabu-sabu serta 160 ribu
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung