Polda Riau Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Medan

jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran Polda Riau menangkap dua kurir narkoba, Sabtu (8/4). Dari kedua tersangka berinisial Z dan AK, polisi menyita 40 Kg sabu-sabu serta 160 ribu pil ekstasi.
"Saya mengapresiasi tim yang sudah berhasil mengamankan pelaku dan sabu serta ekstasi sebanyak itu," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara kepada Riau Pos, kemarin.
Dia menceritakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pihaknya pada Sabtu dinihari. Dua pelaku mengaku hanya berperan sebagai kurir.
Saat ini, lanjut Kapolda, tim masih melakukan pengembangan. Sehingga diharapkan pemilik barang haram tersebut bisa segera tertangkap.
"Makanya sebenarnya kami masih ingin mengembangkan. Tim masih di lapangan. Mohon doa supaya pemilik bisa tertangkap," terangnya.
Selain itu informasi yang berhasil diperoleh Kepolisian narkoba jenis sabu dan ekstasi ini masuk dari Malaysia melalui jalur laut ke Provinsi Riau.
Kemudian ketika berada pada jalur darat Ditresnarkoba langsung melakukan penyergapan sebelum sampai ke wilayah Sumatera Utara.
Karena dari pengakuan kurir yang tertangkap, pemilik barang saat ini sudah menunggu di Medan.
Jajaran Polda Riau menangkap dua kurir narkoba, Sabtu (8/4). Dari kedua tersangka berinisial Z dan AK, polisi menyita 40 Kg sabu-sabu serta 160 ribu
- Kakorlantas Polri Apresiasi Upaya Polda Riau Jaga Keamanan Lewat Operasi Ketupat
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Ke Riau, Menhut Raja Antoni Disambut Proses Adat Tepuk Tepung Tawar