Polda Riau Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Medan

Polda Riau Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Medan
Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat melihat barang bukti narkoba jenis sabu seberat 40 Kg dan ekstasi sebanyak 160 ribu butir, Sabtu (8/4/). Foto : source for Riau Pos/jpg

jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran Polda Riau menangkap dua kurir narkoba, Sabtu (8/4). Dari kedua tersangka berinisial Z dan AK, polisi menyita 40 Kg sabu-sabu serta 160 ribu pil ekstasi.

"Saya mengapresiasi tim yang sudah berhasil mengamankan pelaku dan sabu serta ekstasi sebanyak itu," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara kepada Riau Pos, kemarin.

Dia menceritakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pihaknya pada Sabtu dinihari. Dua pelaku mengaku hanya berperan sebagai kurir.

Saat ini, lanjut Kapolda, tim masih melakukan pengembangan. Sehingga diharapkan pemilik barang haram tersebut bisa segera tertangkap.

"Makanya sebenarnya kami masih ingin mengembangkan. Tim masih di lapangan. Mohon doa supaya pemilik bisa tertangkap," terangnya.

Selain itu informasi yang berhasil diperoleh Kepolisian narkoba jenis sabu dan ekstasi ini masuk dari Malaysia melalui jalur laut ke Provinsi Riau.

Kemudian ketika berada pada jalur darat Ditresnarkoba langsung melakukan penyergapan sebelum sampai ke wilayah Sumatera Utara.

Karena dari pengakuan kurir yang tertangkap, pemilik barang saat ini sudah menunggu di Medan.

Jajaran Polda Riau menangkap dua kurir narkoba, Sabtu (8/4). Dari kedua tersangka berinisial Z dan AK, polisi menyita 40 Kg sabu-sabu serta 160 ribu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News