Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
Senin, 28 April 2025 – 15:35 WIB

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira saat merilis pengungkapan kasus penyelundupan narkotika seberat 12,8 kg jaringan internasional. Foto:Source for JPNN.
Perjalanan H untuk membawa sabu terbilang panjang.
Ia berangkat dari Indonesia menuju Singapura, kemudian ke Malaysia, sebelum akhirnya kembali ke Indonesia melalui Pulau Rupat dan melanjutkan perjalanan ke Pekanbaru menggunakan bus.
Polisi juga melakukan teknik kontrol delivery untuk mengungkap jaringan penerima barang.
Dari pengembangan kasus, satu orang berinisial N yang diduga sebagai penerima sabu di Surabaya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Upaya pengejaran terhadap N masih terus kami lakukan,” tutur Kombes Putu Yudha. (mcr36/jpnn)
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkapkan pihaknya menyita 13 paket besar sabu dari seorang tersangka berinisial H.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Polwan Cantik Polda Riau Bripda Jessica Raih Juara 1 Karate Internasional di Malaysia
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi