Polda Riau Garap 6 Saksi Atas Kasus Penganiayaan Oleh Oknum Polwan

jpnn.com, RIAU - Jajaran Polda Riau mulai menggarap enam saksi dalam kasus dugaan pemganiayaan oleh oknum Polwan, Brigadir IR, terhadap perempuan bernama Riri Aprilia Kartini.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyebutkan selain Brigadir IR, turut diperiksa tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut.
"Enam saksi telah diperiksa. Rencananya besok penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini," ujar Sunarto.
Sunarto mengungkapkan, Brigadir IR sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam Polda Riau pada Jumat (23/9).
"Pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat."
"Saat ini proses hukum sedang berjalan. Bila terbukti, pimpinan tak akan segan menindak tegas sesuai aturan," ucap dia.
Brigadir IR yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dilaporkan ke Polda Riau seusai diduga menyekap dan menganiaya Riri, lantaran tak menyetujui hubungan asmara dengan adiknya yang telah terjalin selama tiga tahun.
Penganiayaan bermula saat IR dan ibunya tiba-tiba mendatangi kontrakan Riri sambil mengeluarkan kata-kata tak menyenangkan pada Rabu (21/9) sekitar pukul 20.00 WIB.
Jajaran Polda Riau mulai menggarap enam saksi dalam kasus dugaan pemganiayaan oleh oknum Polwan, Brigadir IR, terhadap perempuan bernama Riri Aprilia Kartini.
- Bongkar Aktivitas PETI di Kuansing, Polda Riau Tetapkan 4 Tersangka
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Riau Panen 156 Ton Jagung
- SMAN 8 Pekanbaru Jadi Sekolah Percontohan Tertib Berlalu Lintas di Riau
- Polda Riau Jamin Keamanan Selama Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di 3 TPS
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Riau Meluncurkan Program P2L
- Polda Riau Sikat Penjahat Lingkungan, Selamatkan Rp 221 Miliar Kerugian Negara