Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi

Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi
Penggerebekan kediaman buronanan Eko Harya Pradita alias Eko Abud, di Kampung Dalam, Jalan Rajawali, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai. Foto: Ditnarkoba Polda Riau.

Rumah Eko Abud digerebek karena berdasarkan keterangan Hamdan Ia pernah mengirim barang haram sabu-sabu kepada Eko Abud sebanyak 800 gram.

“Jadi Hamdan itu pemasok kawasan Kampung Dalam di Dumai, kawasan yang peredaran narkobanya cukup tinggi dulu sebelum kami tertibkan,” lanjut Manang.

Alumni Akpol 2001 itu menegaskan bahwa akan mengejar Eko Abud yang saat ini bersembunyi dan melarikan diri.

“Kami pastikan akan mengejar pelaku-pelaku narkoba di Riau khususnya. Tidak ada tempat pelarian bagi perusak generasi bangsa,” tandas Manang.

Saat ini Tim Ditresnarkoba Polda Riau, telah menyegel rumah Eko Harya Pradita alias Eko Abud, di Kampung Dalam, Jalan Rajawali, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai. (mcr36/jpnn)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek buronan Eko Harya Pradita alias Eko Abud di Kampung Dalam, Jalan Rajawali, Dumai.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News