Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi
Rumah Eko Abud digerebek karena berdasarkan keterangan Hamdan Ia pernah mengirim barang haram sabu-sabu kepada Eko Abud sebanyak 800 gram.
“Jadi Hamdan itu pemasok kawasan Kampung Dalam di Dumai, kawasan yang peredaran narkobanya cukup tinggi dulu sebelum kami tertibkan,” lanjut Manang.
Alumni Akpol 2001 itu menegaskan bahwa akan mengejar Eko Abud yang saat ini bersembunyi dan melarikan diri.
“Kami pastikan akan mengejar pelaku-pelaku narkoba di Riau khususnya. Tidak ada tempat pelarian bagi perusak generasi bangsa,” tandas Manang.
Saat ini Tim Ditresnarkoba Polda Riau, telah menyegel rumah Eko Harya Pradita alias Eko Abud, di Kampung Dalam, Jalan Rajawali, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai. (mcr36/jpnn)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek buronan Eko Harya Pradita alias Eko Abud di Kampung Dalam, Jalan Rajawali, Dumai.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Gloria Nababan Wakili Indonesia di Event AsiaNista International
- Bergerak ke Pekanbaru, KPK Gelar OTT, Siapa yang Ditangkap?
- Irjen Iqbal Turun ke Lintas Riau-Sumbar yang Putus, Desak Perbaikan Dipercepat
- Geger, Guru di Kampar Ditemukan Tewas dengan Luka Robek di Leher, Sekujur Tubuh Terbakar
- Irjen Iqbal Sidak ke Kantor PPK Dumai Timur, Ini yang Terjadi
- Polda Riau, Polres Rohil, dan Forkopimda Berkolaborasi Menjaga Pilkada hingga Tuntas