Polda Riau Imbau Bankir Hindari Kejahatan Perbankan dan Ciptakan Pilkada Damai

jpnn.com, PEKANBARU - Ditreskrimsus Polda Riau memberikan penyuluhan hukum sembari menyosialisasikan Pilkada Damai kepada karyawan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
Penyuluhan hukum disampaikan langsung oleh Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Tedy Ardian belum lama ini.
Penyuluhan hukum ini diikuti oleh Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah MA Suharto serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah.
Lalu Pejabat eksekutif BRK Syariah, yakni Pemimpin Divisi, Pemimpin Bagian, General Manager, Branch Manager, Pincapem dan Pinkedai.
Penyuluhan hukum yang disampaikan terkait pencegahan tindak pidana perbankan dan tindak pidana korupsi.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan dunia perbankan adalah suatu lingkup institusi yang dilandasi oleh adanya suatu kepercayaan dari masyarakat dan dari segenap lapisan.
Operasional perbankan akan selalu dekat dengan persoalan hukum yang menyertainya sebagai lembaga perbankan personal, institusional dan sebagai agent of the devellopment yang mempunyai peran sentral dalam pembangunan.
“Kami harapkan sosialisasi ini akan membantu para bankir untuk mengembangkan diri dengan kompetensi yang sangat relevan dengan tugas tanggung jawab sebagai bankir. Ini juga akan memberikan penekanan pada pentingnya pengetahuan tentang hukum perbankan etika integritas dan profesional dalam menjalankan tugas,” kata Nasriadi Rabu (2/10).
Ditreskrimsus Polda Riau memberikan penyuluhan hukum sembari menyosialisasikan Pilkasa Damai kepada karyawan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Revisi KUHAP: Pakar Nilai Koordinasi Prapenuntutan Jaksa-Polisi Perlu Diperluas