Polda Riau Imbau Warga Tak Menyebarkan Foto dan Video Korban Bom Bunuh Diri Bandung
![Polda Riau Imbau Warga Tak Menyebarkan Foto dan Video Korban Bom Bunuh Diri Bandung](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/12/07/kabid-humas-polda-riau-kombes-sunarto-fotorizki-ganda-mari-vjds.jpg)
jpnn.com, RIAU - Polda Riau mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan foto-foto dan video korban bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menyebut bahwa orang yang ikut menyebarkan video dan foto korban bom bunuh diri artinya ikut membantu para pelaku dalam melakukan aksi teror.
“Jadi terkait dengan beredarnya foto korban. Harus diketahui bahwa itu salah satu tujuan dari para teroris. Saya mengajak kepada masyarakat semua untuk tidak menyebarkan foto-foto video karena kita bukan bagian dari mereka,” kata Sunarto, Rabu (7/12).
Mantan Kabid Humas Polda Sultra itu juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan situasi saat ini.
Aparat kepolisian, menurut dia, akan terus melakukan upaya pengamanan terhadap masyarakat. Termasuk pelayanan di kantor kepolisian masih akan berjalan seperti biasanya.
“Kami harapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman seperti biasa karna kami sudah maningkatkan pengamanan. Apabila ada informasi yang mencurigakan segera laporkan kepada kami,” ungkap Sunarto.
Sejauh ini aktivitas di wilayah hukum Polda Riau tidak terganggu dan masih berjalan normal.
"Sejauh ini aktivitas berjalan normal. Tidak ada gangguan kamtibmas,” tutup Sunarto. (mcr36/jpnn)
Polda Riau mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan foto-foto dan video korban bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Cegah Kecelakaan, Polantas Periksa Kondisi Sopir dan Bus di Pekanbaru
- Seperti Inilah Korupsi Modus SPPD Fiktif, Bang Uun 2 Hari di Polda Riau
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Polda Riau Datang, Pengedar Narkoba Lompat dari Lantai 2
- Polda Riau Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 12 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif
- Ganja Dicuri Teman Sendiri, Sindikat Narkoba di Riau Terbongkar