Polda Riau Jebloskan Satu Lagi Pimpinan BRK Syariah Duri ke Tahanan
![Polda Riau Jebloskan Satu Lagi Pimpinan BRK Syariah Duri ke Tahanan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/04/29/dirkrimsus-polda-riau-kombes-teguh-wododo-fotorizki-ganda-wqcg.jpg)
jpnn.com, PEKANBARU - Tim Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau kembali menahan tersangka dalam kasus korupsi di Bank Riau Kepri Syariah cabang pembantu Duri.
Tersangka baru yang ditahan Tim Subdit II yang dipimpin Kompol Teddy Ardian itu berinisial AM.
AM yang merupakan pemimpin seksi pembiayaan BRK Syariah Duri ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Riau pada Jumat (28/4).
“Setelah kami panggil dan diperiksa, kemudian kamu tetapkan status AM sebagai tersangka, dan langsung dilakukan penahanan,” kata Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo saat dikonfirmasi JPNN.com, Sabtu (29/4).
AM diperiksa terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan murabahah di BRK Syariah Duri, kepada debitur perorangan pada rentang waktu Mei hingga Agustus 2013 lalu.
Di mana, pemberian kredit itu diduga tidak sesuai dengan ketentuan atau standar operasional dan prosedur (SOP) sehingga mengakibat kerugian PT BRK senilai Rp1 miliar lebih.
“Peran tersangka ini tidak melakukan verifikasi terhadap proses penyaluran fasilitas pembiayaan murabahah sebagaimana ketentuan atau SOP BRK Syariah kepada debitur SW dan SM yang terjadi pada periode Mei-Agustus 2013 lalu,” jelas Teguh.
Akibat pemberian kredit tersebut, PT BRK Syariah mengalami kerugian karena kredit macet yang dilakukan debitur berinisial SW dan SM.
Tim Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau kembali menahan tersangka dalam kasus korupsi di Bank Riau Kepri Syariah cabang pembantu Duri.
- Cegah Kecelakaan, Polantas Periksa Kondisi Sopir dan Bus di Pekanbaru
- Seperti Inilah Korupsi Modus SPPD Fiktif, Bang Uun 2 Hari di Polda Riau
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Aliansi Mahasiswa Desak KPK Usut HP di Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi