Polda Riau & Lapas Bangkinang Gagalkan Penyelundupan 108 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia
Di sana tim Ditresnarkoba kembali mendapatkan 22 bungkus plastik warna kuning hijau berisikan sabu-sabu. Selain itu masih ada narkoba yang disembunyikan di perkebunan sawit.
Dari pengakuan BO akhirnya polisi mengetahui bahwa aksi peredaran narkoba itu dikendalikan dua orang napi dari Lapas Kelas IIA Bangkinang. Saat itu juga, RO dan RI langsung ditangkap setelah berkoordinasi dengan pihak lapas.
Kalapas Kelas IIA Bangkinang Sutarno membenarkan adanya dua orang warga binaannya dalam kasus ini.
“Usai mengetahui identitas RI dan RO, kami segera membantu Polda Riau menangkap mereka untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Sutarno.
Dia menyatakan selama ini pihaknya selalu bersinergi dan menjalin koordinasi yang baik dengan pihak kepolisian.
“Masalah penangkapan dua warga binaan sudah kami serahkan kepada aparat kepolisian,” tegas dia. (cuy/jpnn)
Polda Riau bekerja sama dengan pihak lembaga pemasyarakatan dalam mengungkap kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri