Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
Selasa, 17 Desember 2024 – 20:01 WIB
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia.
Nasriadi berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran kredit agar mematuhi aturan yang berlaku dan menghindari tindakan yang merugikan negara.
“Dengan langkah ini, kami ingin memastikan bahwa proses penyaluran kredit tetap berjalan sesuai prosedur demi mendukung perekonomian masyarakat,” tegasnya. (mcr36/jpnn)
Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau melimpahkan dua tersangka terkait korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bank pelat merah.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Pemuda Pancasila dan GRIB Riau Sepakat Menjaga Kondusivitas
- Ratusan Orang Penikmat Uang Korupsi SPPD Fiktif Dikumpulkan Penyidik, Ini Tujuannya
- Perhitungan Kerugian Negara Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menjadi Rp 162 miliar
- Gugatan Praperadilan Dugaan Korupsi Ditolak, Mbak Ita Tak Terlihat di Balai Kota Semarang
- Gebrakan Awal Pak Kumis di Riau, Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 68,5 Miliar
- Kasus Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Langkat, 5 Tersangka Ditahan Kejati Sumut