Polda Riau Luncurkan Aplikasi Polri Sirine, Pertama di Indonesia, Ini Fungsinya
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau meluncurkan aplikasi Polri Sirine untuk membantu masyarakat memantau perkembangan laporan polisi secara online.
Aplikasi Polri Sirine yang diciptakan oleh Bid Labfor Polda Riau, itu diluncurkan di Aula Tribrata Mapolda Riau, Senin (20/11).
Polri Sirine merupakan sebuah aplikasi yang mempermudah masyarakat dalam melaporkan suatu perkara tindak pidana.
Aplikasi ini juga menjadi sistem kontrol yang terintegrasi dengan melibatkan masyarakat, SPKT, penyidik, pemeriksa labfor dalam membantu penyidikan secara ilmiah (Science Crime Investigation).
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengapresiasi terciptanya aplikasi yang diinisiasi Labfor Polda Riau yang digadangkan merupakan yang pertama di Indonesia.
"Apresiasi luar biasa. Inovasi di Polda Riau ini adalah budaya. Oleh karena itu Kasatker dan Kasatwil terus saya dorong. Bagi saya inovasi adalah lambang semangat untuk institusi dan ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat," ungkap Irjen Iqbal saat melaunching Polri Sirine.
Sementara itu, Kabid Labfor Polda Riau AKBP Erik Rezakola menjelaskan melalui aplikasi ini Polda Riau dapat mengungkap tindak pidana lebih cepat, efektif dan efisien.
"Proses penyelesaian perkara juga dapat dipantau melalui aplikasi mulai dari pelaporan pidana sampai dengan olah TKP yang dilakukan Laboratorim Forensik Polda Riau," jelas Erik.
Polda Riau meluncurkan aplikasi Polri Sirine untuk membantu masyarakat memantau perkembangan laporan polisi secara online.
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- Seorang Pegawai Bank Diduga Bunuh Diri di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK