Polda Riau Menyerukan Timses Kandidat di Pilkada Tidak Saling Serang di Medsos
jpnn.com, RIAU - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai dari tingkat bupati, wali kota, hingga gubernur, telah dimulai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Saat ini, telah dilakukan pengundian nomor urut semua pasangan calon.
Seiring dengan pendaftaran bakal calon, muncul fenomena akun-akun siluman di media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok yang menyerang salah satu calon.
Mengatasi hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan mengintensifkan patroli cyber guna memantau dan menindak akun-akun penyebar informasi hoaks, atau konten yang berpotensi menimbulkan kebencian.
"Kami senantiasa melakukan patroli cyber untuk mengawasi akun-akun yang menyebarkan berita bohong atau ujaran kebencian terhadap salah satu calon."
"Jika masyarakat menemukan hal semacam ini, kami minta agar segera melapor," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi Senin (23/9).
Nasriadi juga mengimbau kepada seluruh tim sukses dan pendukung calon agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Para tim sukses jangan saling menyebar hoaks di media sosial. Karena akan ada konsekuensi hukumnya," tegas Nasriadi.
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai dari tingkat Gubernur, Bupati hingga Wali Kota telah dimulai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Pemuda Pancasila dan GRIB Riau Sepakat Menjaga Kondusivitas
- Ratusan Orang Penikmat Uang Korupsi SPPD Fiktif Dikumpulkan Penyidik, Ini Tujuannya
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- Gebrakan Awal Pak Kumis di Riau, Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 68,5 Miliar
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini