Polda Riau Menyerukan Timses Kandidat di Pilkada Tidak Saling Serang di Medsos

Dia menekankan pentingnya mengedepankan program, visi, dan misi dari calon yang diusung, ketimbang menyerang lawan politik.
"Jangan sampai lepas kontrol dalam menggunakan media sosial. Lebih baik tonjolkan program, visi, dan misi jagoannya masing-masing daripada menyerang calon lain," jelas Nasriadi.
Dia menegaskan bahwa tindakan menyerang calon lain dengan hoaks yang memenuhi unsur pidana dapat dijerat dengan Pasal yang tertera dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman hukuman pidana.
"Mari kita ciptakan suasana Pilkada yang sejuk dan damai. Hindari saling menjatuhkan atau memprovokasi antara calon kepala daerah, baik Gubernur, Walikota, maupun Bupati, terutama di media sosial," tutur Nasriadi. (mcr36/jpnn)
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai dari tingkat Gubernur, Bupati hingga Wali Kota telah dimulai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Seruan Irjen Iqbal di Lokasi Banjir Kota Pekanbaru: Utamakan Masyarakat Dulu!
- PT NWR Salurkan Rp 314 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Sungai Segati
- Polda Riau Bangun 75 Rumah Subsidi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran