Polda Riau Merebus 243 Kilogram Sabu-sabu & 405.527 Butir Pil Ekstasi, Lihat
Kamis, 29 September 2022 – 16:48 WIB

Pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dipimpin Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN
Puluhan tersangka itu juga dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan barang terlarang itu.
"Mereka terancam hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," ucapnya.
Dengan masih banyaknya narkoba yang diselundupkan melalui wilayah Riau, Brigjen Tabana mengajak semua pihak bersama-sama untuk ikut memerangi kejahatan tersebut. (mcr36/jpnn)
Sebanyak 243 kilogram sabu-sabu dan 405.527 butir pil ekstasi tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau selama dua bulan terakhir dimusnahkan, Kamis.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Lari Pagi Sambil Patroli, Kapolda Irjen Herry Soroti Tumpukan Sampah di Pekanbaru
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif