Polda Riau Musnahkan 23,6 Kg Sabu-Sabu Hasil Tangkapan di Tembilahan
jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau memusnahkan barang bukti kasus narkoba sebanyak 26,3 kilogram sabu-sabu.
Pemusnahan barang bukti hasil taangkapan Ditresnakorba itu dilakukan di Mapolda Riau, Rabu (9/8/2023).
Direktur Reserse Narkoba Kombes Yos Guntur mengatakan penangkapan tersebut berlangsung dalam kurun waktu 14-28 Juli 2023.
Di mana pada penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasubdit I Kompol Boby Ramadhan dan Kasubdit II AKBP Janton Silaban.
"Barang bukti yang akan kita musnahkan ini hasil pengungkapan dari TMP 3 perkaranya. Di antaranya adalah dari Subdit I yang dipimpin oleh Kompol Boby, kemudian yang satu lagi itu pengungkapan dari Subdit II yang dipimpin oleh AKBP Janton Silaban," sebut Kombes Yos Guntur.
Salah satu pengungkapan dengan BB sebanyak 8,53 Kg sabu-sabu.
Ini dilakukan pada Jumat (14/6/2023) dengan mengamankan 2 tersangka, yakni inisial MI dan ES.
Dari para tersangka diamankan sembilan bungkus plastik besar hitam.
Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) memusnahkan sebanyak 26,3 kilogeam sabu-sabu.
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- Seorang Pegawai Bank Diduga Bunuh Diri di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya
- Pria Tewas Seusai Check-in dengan Wanita di Hotel Pekanbaru
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- KPK Bergerak ke Pekanbaru, Apa yang Disasar?