Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar

Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar
Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar

Riau dikatakan Hermansyah masih menjadi jalur untuk memasok narkoba kesejumlah provinsi Di Sumatera. Hal ini dikarenakan panjangnya garis pantai, dan banyaknya pelabuhan tikus. Oleh karena itu, pengetatan di pintu pintu masuk ini terus ditingkatkan.

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan narkotika itu dilakukan di halaman Kantor Ditres Narkoba Jalan Prambanan, Pekanbaru. Pemusnahannya sendiri dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, Kejari Bengkalis, Kejari Dumai, Dinas Kesehatan dan sejumlah instansi lainnya.(dik/mal)

PEKANBARU - Direktorat Narkoba Polda Riau menghancurkan barang bukti hasil tangkapan berupa 1.050 ekstasi dan sabu seberat 5 kilogram senilai Rp10


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News