Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar
Sabtu, 22 Agustus 2015 – 20:19 WIB
Riau dikatakan Hermansyah masih menjadi jalur untuk memasok narkoba kesejumlah provinsi Di Sumatera. Hal ini dikarenakan panjangnya garis pantai, dan banyaknya pelabuhan tikus. Oleh karena itu, pengetatan di pintu pintu masuk ini terus ditingkatkan.
Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan narkotika itu dilakukan di halaman Kantor Ditres Narkoba Jalan Prambanan, Pekanbaru. Pemusnahannya sendiri dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, Kejari Bengkalis, Kejari Dumai, Dinas Kesehatan dan sejumlah instansi lainnya.(dik/mal)
PEKANBARU - Direktorat Narkoba Polda Riau menghancurkan barang bukti hasil tangkapan berupa 1.050 ekstasi dan sabu seberat 5 kilogram senilai Rp10
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank