Polda Riau Pastikan Tak Toleransi Penambangan Ilegal

Polda Riau Pastikan Tak Toleransi Penambangan Ilegal
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto bersama Direktur Kriminal Khusus Kombes Ferry Irawan dan Kasubdit IV AKBP Dhovan menggelar konferensi pers tentang kasus dugaan penambangan ilegal di Pekanbaru, Senin (16/5). Foto: Humas Polda Riau

Ferry mengatakan menurut Undang Undang Minerba, kegiatan yang tertangkap tangan melakukan aktivitas penambangan, baru bisa masuk unsur pidana.

“PT tersebut baru melakukan aktivitas sekitar semingguan sebelum akhirnya mereka hentikan. Perbuatan melawan hukumnya kami perhatikan betul dan keterangan saksi ahli nantinya akan sangat membantu dalam kami menangani kasus ini secara profesional dan proporsional,” tutupnya. (tan/jpnn)


Polda Riau menunggu keterangan saksi ahli dari Kementerian ESDM sebelum memutuskan apakah kasus penambangan ilegal masuk ranah pidana.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News