Polda Riau Selamatkan 340.656 Jiwa, Irjen Iqbal: Bandar, Pengedar, Kami Sapu Bersih
jpnn.com - PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, memusnahkan barang bukti narkoba; 34 kilogram sabu-sabu dan 10.190 butir ekstasi, di Mapolda Riau, pada Kamis (29/8).
Saat pemusnahan, Polda Riau juga menghadirkan 33 orang tersangka yang terdiri dari bandar, kaki tangan bandar, penyuplai atau pemasok, kurir, hingga pengecer.
Penangkapan berlangsung sejak 11 Juli-22 Agustus 2024.
Seluruh tersangka diamankan dari beberapa lokasi di Kota Pekanbaru, Bengkalis, hingga Sulawesi.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal serta dihadiri Kepala BNNP Riau Brigjen Robinson DP Siregar, Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, serta beberapa perwakilan Forkompinda lainnya.
Irjen Iqbal menegaskan Polda Riau akan terus konsisten dalam memberantas narkotika. Dia memastikan tidak ada satu pun ruang bagi para pengedar dan bandar di Bumi Lancang Kuning.
"Sekali lagi saya tekankan, para bandar, para pengedar, kampung-kampung narkoba, pasti akan kami datangi, kami sapu bersih. Tidak ada lagi tempat bagi bandar perusak generasi bangsa," ujar Irjen Iqbal.
Dalam pemusnahan, barang bukti narkoba dicelupkan ke dalam air mendidih dan dicampur dengan cairan pembersih lantai. Untuk mengecek keasliannya, Labfor Polda Riau melakukan pengetesan langsung di hadapan seluruh undangan yang hadir.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba 34 kilogram sabu-sabu dan 10.190 butir ekstasi.
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Bertolak ke Inhu, Irjen Iqbal Cek Langsung Kesiapan Pilkada, Ingatkan Soal Netralitas
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO