Polda Riau Selamatkan 71 Korban TPPO, 12 Orang Sempat Dipaksa Jadi PSK
Hal ini menunjukkan bahwa TPPO tidak hanya berbentuk eksploitasi tenaga kerja, tetapi juga eksploitasi seksual yang merusak harkat dan martabat manusia.
Irjen Iqbal menegaskan komitmen untuk terus memberantas TPPO hingga ke akar-akarnya dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi kejahatan transnasional ini,” ungkap Iqbal.
Keberhasilan Polda Riau dalam mengungkap kasus TPPO dan menyelamatkan puluhan korban merupakan langkah positif dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Namun, upaya pencegahan dan penanganan TPPO membutuhkan kerja sama berkelanjutan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah.
Polda Riau akan terus meningkatkan upaya pencegahan TPPO melalui berbagai program dan kegiatan, seperti sosialisasi, pelatihan, dan kerja sama dengan instansi terkait. Penegakan hukum yang tegas juga akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku TPPO.
Irjen Iqbal menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polda Riau yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus TPPO.
Dia berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang.
Polda Riau mengungkap 20 kasus TPPO sepanjang 2024. Ada 71 korban terselamatkan, termasuk 12 orang yang dipaksa jadi PSK.
- Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan
- Ibu, Ayah, dan Adik Meninggal Ditabrak Pengendara Mabuk, Alda Kini Sebatang Kara
- Catatan 2024: Angka Kejahatan di Riau Turun, Investasi Meningkat
- Polisi Sebut Akan Ada Ledakan Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
- Buah Manis Kerja Sama Lintas Sektor, Riau 2 Terbaik Kerukunan Beragama se-Indonesia
- Pejabat Densus 88 Jadi Wakapolda Riau, 4 Kapolres Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya