Polda Riau Sikat Anak Jenderal Terlibat Illegal Logging, Mabes Polri Kirim Bantuan
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau mendapatkan bantuan satu unit helikopter dari Mabes Polri untuk memperkuat patroli udara guna mengatasi pembalakan liar atau illegal logging di provinsi itu.
Bantuan itu dikirimkan Mabes Polri setelah jajaran Polda Riau berhasil menangkap sejumlah pelaku illegal logging di sejumlah wilayah di wilayah hukumnya.
"Satu unit helikopter dari Mabes Polri tersebut akan digunakan untuk memantau aktifitas illegal logging yang ada di wilayah Riau melalui jalur udara," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi di Pekanbaru, Jumat (19/11).
Irjen Agung meyakini helikopter bantuan dari Baharkam Mabes Polri yang sudah tiba di Riau, itu akan sangat membantu jajarannya memonitor pembalakan liar dari udara.
Helikopter itu telah dioperasikan mulai Jumat (19/11). Perkembangan pemantauan dari udara tersebut akan diinformasikan kepada satgas darat untuk dilakukan tindakan kepolisian.
Polda Riau juga bekerja sama dengan BBKSDA Riau dan Dinas Kehutanan untuk melakukan langkah-langkah konkret terkait penataan kembali lahan hutan yang sudah dirambah oleh para pelaku kejahatan kehutanan.
Jenderal bintang dua itu berharap operasi tersebut menjadi pembelajaran bahwa hutan yang harus dilindungi, karena wilayah hutan ada yang dialih fungsikan untuk lahan produksi dan itu sudah dimanfaatkan oleh masyarakat.
Menurut Irjen Agung, sejauh ini jajarannya telah menangkap empat perambah hutan liar dari sejumlah wilayah Riau, seperti di Bengkalis dan Rokan Hilir. Sebanyak 2.319 kubik kayu turut diamankan.
Jajaran Polda Riau yang menangkap Anak Jenderal terlibat illegal logging mendapat bantuan dari Baharkam Mabes Polri.
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak