Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau. Pihaknya tak sungkan menghukum berat para pelaku.
Dalam konferensi pengungkapan 30 kilogram sabu-sabu yang dilakukan pada Selasa 26 November 2024, Irjen Iqbal menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para bandar narkoba untuk beroperasi di wilayah Riau.
“Dengan tegas saya sampaikan kepada bandar-bandar di manapun berada, jangan coba-coba lagi mengedarkan narkoba di Provinsi Riau. Kami akan sangat tegas, setegas-tegasnya dalam melakukan penindakan,” ujar Irjen Iqbal didampingi Dirnarkoba Kombes Manang Soebeti.
Irjen Iqbal menekankan bahwa meskipun Riau memiliki banyak pintu masuk yang dapat dimanfaatkan para pelaku kejahatan, pihak kepolisian tidak akan lengah.
Seluruh jalur masuk akan diawasi ketat untuk mencegah peredaran narkotika.
Iqbal menekankan bahwa pihaknya akan menjalankan proses hukum secara tegas, termasuk memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku.
Bahkan, hukuman mati menjadi ancaman nyata bagi bandar narkoba.
“Proses hukum akan kami lalui dengan setegas-tegasnya hingga ke pengadilan, bahkan sampai pada hukuman mati. Para pengedar ini bukan hanya membahayakan petugas, tetapi juga masyarakat luas,” tegasnya.
Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau.
- Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi di Riau, Polisi Temukan Ribuan Belangkas
- Polda Riau Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 12 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif
- M Disiksa dan Disekap Suami, Polres Pelalawan Langsung Bergerak
- Miris, 7 Pemotor Bersenjata Tajam yang Ditangkap di Pekanbaru Masih Bocah Ingusan
- Peringati Isra Mikraj, Polres Inhu Santuni Anak Yatim
- WSN Surati Presiden Prabowo terkait Perpres Penertiban Kawasan Hutan