Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau. Pihaknya tak sungkan menghukum berat para pelaku.
Dalam konferensi pengungkapan 30 kilogram sabu-sabu yang dilakukan pada Selasa 26 November 2024, Irjen Iqbal menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para bandar narkoba untuk beroperasi di wilayah Riau.
“Dengan tegas saya sampaikan kepada bandar-bandar di manapun berada, jangan coba-coba lagi mengedarkan narkoba di Provinsi Riau. Kami akan sangat tegas, setegas-tegasnya dalam melakukan penindakan,” ujar Irjen Iqbal didampingi Dirnarkoba Kombes Manang Soebeti.
Irjen Iqbal menekankan bahwa meskipun Riau memiliki banyak pintu masuk yang dapat dimanfaatkan para pelaku kejahatan, pihak kepolisian tidak akan lengah.
Seluruh jalur masuk akan diawasi ketat untuk mencegah peredaran narkotika.
Iqbal menekankan bahwa pihaknya akan menjalankan proses hukum secara tegas, termasuk memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku.
Bahkan, hukuman mati menjadi ancaman nyata bagi bandar narkoba.
“Proses hukum akan kami lalui dengan setegas-tegasnya hingga ke pengadilan, bahkan sampai pada hukuman mati. Para pengedar ini bukan hanya membahayakan petugas, tetapi juga masyarakat luas,” tegasnya.
Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau.
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional