Polda Riau Tahan Oknum Pengacara sebagai Tersangka Korupsi KUR di Bank BUMN
jpnn.com, PEKANBARU - Seorang oknum pengacara berinisial R ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Perdesaan (Kupedes) di salah satu bank BUMN di Pekanbaru, Riau.
Perempuan berinisial R itu sudah ditahan Tim Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau, dipimpin Kasubdit Kompol Tedy Ardian.
Tersangka R diduga terlibat dalam penyaluran dana kredit yang tidak sesuai dengan ketentuan, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 542,9 juta.
“Kasus ini terjadi dalam kurun waktu Januari 2019 hingga Maret 2020,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto Jumat (18/10).
Modus yang digunakan tersangka adalah mengajukan pinjaman atas nama 22 calon debitur yang sebenarnya tidak memenuhi syarat, dengan bantuan seorang mantri KUR berinisial Rahmat Hidayat.
“Dana yang dicairkan sebesar Rp 500 juta, namun tidak disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjut Anom.
Anom menjelaskan R berperan mencari dan mengumpulkan data terhadap 22 calon debitur dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Perdesaan (KUPEDES) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada bank tersebut.
Pada periode Januari 2019 hingga Maret 2020, yakni dengan modus menggunakan nama identitas atau nama masyarakat sebagai debitur untuk menerima uang pencairan kredit.
Pengacara berinisial R ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi penyaluran KUR dan Kredit Usaha Perdesaan (Kupedes) di salah satu bank BUMN di Pekanbaru, Riau.
- Astaga, Seorang Oknum Guru dan 2 Mahasiswa di Riau Terlibat LGBT, Nih Tampang Mereka
- Operasi Zebra Lancang Kuning Digelar 14 Hari, Polda Riau Kerahkan 963 Personel
- Polda Riau Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus Korupsi Rp 46,6 Miliar di Bank Plat Merah
- Jalan Sehat Bersama Ribuan Masyarakat Rohul, AKBP Budi Ajak Ciptakan Pilkada Aman & Damai
- Brimob Polda Riau Gencarkan Patroli Jaga Kamtibmas Demi Ciptakan Pilkada Damai
- Pimpin Sertijab Dirpolairud Polda Riau, Irjen Iqbal Beri Pesan Tegas