Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri

Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal didampingi Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti merilis hasil tangkapan narkoba selama satu bulan terakhir. Foto: Bidhumas Polda Riau.

jpnn.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap 171 kasus narkoba dan menangkap 270 orang yang diduga terlibat jaringan internasional, dalam waktu satu bulan terakhir.

Pengungkapan itu dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Riau, dan jajarannya di bawah pimpinan Kombes Manang Soebeti.

Setidaknya ada 79,65 kilogram nakotika jenis sabu-sabu dan 30.040 butir ekstasi barang bukti yang disita dari 270 tersangka jaringan internasional yang berhasil dibekuk.

Pengungkapan dilakukan dalam waktu satu bulan, mulai dari 20 Oktober hingga 20 November 2024.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengapresiasi kinerja timnya dalam memerangi peredaran narkoba.

“Saya salut dan mengucapkan terima kasih kepada semua tim yang luar biasa menunjukkan kinerjanya. Ini adalah hasil dari upaya bersama mendukung perintah Kapolri untuk memberantas narkotika,” ujar Irjen Iqbal Kamis (21/11).

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba, Polda Riau gencar melakukan operasi di beberapa wilayah yang dikenal sebagai “kampung narkoba”.

Salah satu operasi besar dilakukan di Kampung Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, yang selama ini menjadi pusat peredaran narkoba.

Polda Riau mengungkap 171 kasus narkoba dan menangkap 270 orang yang diduga terlibat jaringan internasional dalam waktu satu bulan terakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News