Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
“Kampung narkoba ini akan segera berubah menjadi kampung bebas narkoba. Kita akan sikat terus sampai ke akar-akarnya,” tegas Iqbal.
Irjen Iqbal menegaskan, tidak ada tempat di Riau yang boleh menjadi sarang peredaran narkoba.
"Ini sesuai dengan perintah Kapolri. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat,” tambahnya.
Irjen Iqbal juga menyatakan pentingnya peran semua elemen masyarakat dalam memerangi narkoba.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat, untuk bahu-membahu melawan narkoba,” ujar Irjen Iqbal.
Dia meminta masyarakat untuk aktif memberikan informasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
“Kami minta masyarakat terus bersinergi dengan kami. Jika ada yang terlibat, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas,” tambahnya.
Melalui langkah-langkah tegas ini, Polda Riau berharap dapat menekan peredaran narkoba secara signifikan.
Polda Riau mengungkap 171 kasus narkoba dan menangkap 270 orang yang diduga terlibat jaringan internasional dalam waktu satu bulan terakhir.
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru