Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional

jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau beserta jajarannya telah menangkap sebanyak 3.343 penanganan kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) selama periode 1 Januari hingga 19 Desember 2024.
Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti telah merilis penangkapan Ditresnarkoba hingga Polres di Riau, selama hampir setahun.
Polisi yang akrab disapa Bray Manang ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 2.270 laporan polisi.
“Dari jumlah laporan itu, kami telah menangkap sebanyak 3.343 orang tersangka,” kata Kombes Manang Jumat (20/12).
Selain ribuan tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti dalam jumlah yang fantastis, yakni sabu-sabu seberat 509.904,56 gram.
Kemudian ekstasi 171.817 butir, Ganja: 37.758,94 gram, H-Five: 7.270,5 butir.
Barang bukti tersebut juga akan dimusnahkan oleh Tim Bray Manang dalam waktu dekat.
“Selain kasus narkotika, kami juga mengungkap tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan peredaran narkoba ini. Ada 4 tersangka kami sita asetnya dengan total nilai Rp 2.324.600.000,” ungkapnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau telah menangkap sebanyak 3.343 penanganan kasus narkotika dan TPPU selama periode 1 Januari hingga 19 Desember 2024.
- Menanam Harapan, Menumbuhkan Kehidupan, Pesan Irjen Herry tentang Pohon dan Kepemimpinan
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik
- H-6 Lebaran Jalan Lintas Timur di Pelalawan Masih Belubang, BPJN Riau Minta Maaf
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL
- 3.452 Aparat Turun Tangan dalam Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pekerja di Pelalawan Diterkam Harimau Hingga Tewas, BBKSDA Bergerak