Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional

Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti. Foto: Source for JPNN.

jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau beserta jajarannya telah menangkap sebanyak 3.343 penanganan kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) selama periode 1 Januari hingga 19 Desember 2024.

Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti telah merilis penangkapan Ditresnarkoba hingga Polres di Riau, selama hampir setahun.

Polisi yang akrab disapa Bray Manang ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 2.270 laporan polisi.

“Dari jumlah laporan itu, kami telah menangkap sebanyak 3.343 orang tersangka,” kata Kombes Manang Jumat (20/12).

Selain ribuan tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti dalam jumlah yang fantastis, yakni sabu-sabu seberat 509.904,56 gram.

Kemudian ekstasi 171.817 butir, Ganja: 37.758,94 gram, H-Five: 7.270,5 butir.

Barang bukti tersebut juga akan dimusnahkan oleh Tim Bray Manang dalam waktu dekat.

“Selain kasus narkotika, kami juga mengungkap tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan peredaran narkoba ini. Ada 4 tersangka kami sita asetnya dengan total nilai Rp 2.324.600.000,” ungkapnya.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau telah menangkap sebanyak 3.343 penanganan kasus narkotika dan TPPU selama periode 1 Januari hingga 19 Desember 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News