Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi

jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, menangkap seorang pria berinisial DK di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, dengan barang bukti 14 kilogram sabu-sabu dan 6.800 butir ekstasi.
Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan timnya yang mendeteksi adanya peredaran narkoba dalam jumlah besar.
Dari penyelidikan yang dilakukan, akhirnya dilakukan penangkapan pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Sido Rukun, Kelurahan Labuh Baru Barat.
Tim Subdit I yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan awalnya menghentikan mobil minibus hitam yang dikendarai DK setelah terjadi aksi kejar-kejaran di jalan raya.
“Tim menemukan kendaraan yang dicurigai. Saat digeledah, ditemukan satu tas ransel besar berisi 14 kg sabu dan ribuan pil ekstasi,” ungkap Kombes Putu pada Sabtu (8/3).
DK diketahui bukan pemain baru dalam dunia narkoba. Pada tahun 2020, ia pernah ditangkap dalam kasus serupa dan baru bebas pada 2024.
Namun, ia kembali terlibat dalam jaringan narkoba setahun setelah keluar dari penjara.
Selain narkoba, polisi juga menyita tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi serta kendaraan yang dipakai tersangka.
Ditresnarkoba Polda Riau menangkap eorang pria berinisial DK dengan barang bukti14 kilogram sabu-sabu dan 6.800 butir ekstasi
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Kapolda Riau Kunjungi Candi Muara Takus, Ajak Masyarakat Jaga dan Lestarikan Warisan Budaya
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu