Polda Riau Tangkap Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Sita 107 Kg Sabu-sabu
jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil membongkar jaringan narkoba internasional lintas negara yang berasal dari Malaysia, dan menangkap 17 orang tersangka.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti 107 kilogram sabu-sabu, 2.736 butir ekstasi, 214 gram ganja kering, ratusan juta rupiah uang tunai, dan empat unit mobil.
Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil strategi undercover buy dan pengintaian di perairan Bengkalis.
Salah satu tersangka yang berhasil ditangkap merupakan gembong narkoba yang telah lama dicari.
Ia merupakan pemasok besar untuk wilayah Pangeran Hidayat dan Pasar Agus Salim, Kota Pekanbaru.
"Tersangka berinisial IC ini telah melakukan transaksi senilai total Rp 10 miliar lebih sejak Januari hingga Maret tahun ini,” kata Irjen Iqbal saat ekspose di Mapolda Riau, Jumat (5/4).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti menjelaskan, jaringan narkoba internasional ini sangat kompleks, melibatkan importir, transportir, bandar, pengedar, dan pengendali.
Narkoba tersebut disita dari 17 tersangka di sejumlah lokasi berbeda di Kota Pekanbaru, dan Kabupaten Bengkalis, dua di antaranya adalah perempuan.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil membongkar jaringan narkoba internasional lintas negara yang berasal dari Malaysia
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau