Polda Riau Tangkap Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Sita 107 Kg Sabu-sabu
Jumat, 05 April 2024 – 12:59 WIB
“Pengungkapan kasus ini dilakukan selama kurang lebih 3 minggu sejak awal Ramadan,” lanjutnya.
Dari 17 tersangka, 3 di antaranya merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru yang berperan sebagai pengendali jaringan.
Manang membeberkan bahwa todak menutup kemungkinan masih ada pengendali lain di Lapas.
Ke depan, pihaknya akan meningkatkan kerjasama dengan Kemenkumham untuk menuntaskan peredaran narkoba di Riau.
Ada yang masih belum terungkap hanya pemilik pabrik yang berada di luar negeri. Kami berusaha memutus jaringan ini dari atas. Masih ada beberapa nama lagi yang kami kejar,” tutur Kombes Manang. (mcr36/jpnn)
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil membongkar jaringan narkoba internasional lintas negara yang berasal dari Malaysia
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar