Polda Riau Tangkap Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Sita 107 Kg Sabu-sabu

Polda Riau Tangkap Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Sita 107 Kg Sabu-sabu
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal merilis pengungkapan 107 kilogram sabu-sabu jaringan internasional di halaman Mapolda Riau, Jumat (5/4). Foto:Tim Multimedia Kapolda Riau.

“Pengungkapan kasus ini dilakukan selama kurang lebih 3 minggu sejak awal Ramadan,” lanjutnya.

Dari 17 tersangka, 3 di antaranya merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru yang berperan sebagai pengendali jaringan.

Manang membeberkan bahwa todak menutup kemungkinan masih ada pengendali lain di Lapas.

Ke depan, pihaknya akan meningkatkan kerjasama dengan Kemenkumham untuk menuntaskan peredaran narkoba di Riau.

Ada yang masih belum terungkap hanya pemilik pabrik yang berada di luar negeri. Kami berusaha memutus jaringan ini dari atas. Masih ada beberapa nama lagi yang kami kejar,” tutur Kombes Manang. (mcr36/jpnn)

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil membongkar jaringan narkoba internasional lintas negara yang berasal dari Malaysia


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News