Polda Riau Tangkap Penambang Ilegal yang Meresahkan Ninik Mamak di Kampar
Rabu, 28 Februari 2024 – 16:18 WIB
Nasriadi menambahkan bahwa saat ini penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikan dan berencana untuk melimpahkan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum. (mcr36/jpnn.com)
Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menangkap penambang ilegal ID (28), karena menjalankan aktivitas pertambangan mineral dan batu bara tanpa izin (IUP).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank