Polda Riau Tangkap Penambang Ilegal yang Meresahkan Ninik Mamak di Kampar
Rabu, 28 Februari 2024 – 16:18 WIB

Barang bukti alat berat yang diamankan bersama tersangka ID. Foto:Ditreskrimsus Polda Riau.
Nasriadi menambahkan bahwa saat ini penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikan dan berencana untuk melimpahkan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum. (mcr36/jpnn.com)
Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menangkap penambang ilegal ID (28), karena menjalankan aktivitas pertambangan mineral dan batu bara tanpa izin (IUP).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Irjen Herry Dorong Bupati Kampar Terus Mengembangkan Pariwisata Candi Muara Takus
- Kapolda Riau Kunjungi Candi Muara Takus, Ajak Masyarakat Jaga dan Lestarikan Warisan Budaya
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Hari Ini Puncak Arus Mudik di Riau, Kombes Taufiq Punya Pesan Penting untuk Pemudik
- Rocky Gerung Mumuji Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan