Polda Riau Tangkap Warga Malaysia Pengendali Sindikat Narkoba Lintas Provinsi
jpnn.com, PEKANBARU - Tim Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau berhasil membongkar sindikat narkoba lintas provinsi dan menangkap 3 orang pelaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan ada tiga pelaku yang ditangkap.
Ketiganya ialah seorang kurir bernama Hamzah dan dua pengendali yang merupakan pasangan suami istri bernama Asrar (warga Malaysia) dan Anida Efendi.
“Salah satu pelaku merupakan warga negara Malaysia berinisial AS yang tinggal di Samarinda bersama istrinya AE,” kata Manang, Kamis (11/7).
Manang menjelaskan sindikat ini berencana menyelundupkan satu kilogram sabu-sabu dari Riau ke Samarinda, Kalimantan Timur, melalui jalur darat.
Namun, aksi mereka berhasil digagalkan oleh polisi di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau.
Awalnya, polisi mendapat informasi tentang pengiriman sabu dari Pekanbaru ke Surabaya melalui jalur darat.
Tim langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi tentang kurir bernama Hamzah yang membawa sabu-sabu tersebut.
Tim Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau berhasil membongkar sindikat narkoba lintas provinsi dan menangkap 3 orang pelaku.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya