Polda Riau Tangkap Warga Malaysia Pengendali Sindikat Narkoba Lintas Provinsi
jpnn.com, PEKANBARU - Tim Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau berhasil membongkar sindikat narkoba lintas provinsi dan menangkap 3 orang pelaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan ada tiga pelaku yang ditangkap.
Ketiganya ialah seorang kurir bernama Hamzah dan dua pengendali yang merupakan pasangan suami istri bernama Asrar (warga Malaysia) dan Anida Efendi.
“Salah satu pelaku merupakan warga negara Malaysia berinisial AS yang tinggal di Samarinda bersama istrinya AE,” kata Manang, Kamis (11/7).
Manang menjelaskan sindikat ini berencana menyelundupkan satu kilogram sabu-sabu dari Riau ke Samarinda, Kalimantan Timur, melalui jalur darat.
Namun, aksi mereka berhasil digagalkan oleh polisi di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau.
Awalnya, polisi mendapat informasi tentang pengiriman sabu dari Pekanbaru ke Surabaya melalui jalur darat.
Tim langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi tentang kurir bernama Hamzah yang membawa sabu-sabu tersebut.
Tim Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau berhasil membongkar sindikat narkoba lintas provinsi dan menangkap 3 orang pelaku.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau