Polda Riau Terbitkan 3 Sprindik Baru Kasus Dugaan Korupsi BRK
Kamis, 16 Maret 2023 – 21:45 WIB
Berdasarkan hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (APPKK) dari BPKP Perwakilan Provinsi Riau, akibat penyaluran pembiayaan itu PT BRK mengalami kerugian mencapai Rp 1.103.660.905,27.
Perbuatan itu diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mcr36/jpnn)
Polda Riau menerbitkan tiga prindik) baru terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan Murabahah kepada debitur perorangan di Bank Riau Kepri
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024