Polda Riau Terbitkan 3 Sprindik Baru Kasus Dugaan Korupsi BRK

Polda Riau Terbitkan 3 Sprindik Baru Kasus Dugaan Korupsi BRK
Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo (baju kemeja putih), bersama Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto (baju dinas Polri). Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

Berdasarkan hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (APPKK) dari BPKP Perwakilan Provinsi Riau, akibat penyaluran pembiayaan itu PT BRK mengalami kerugian mencapai Rp 1.103.660.905,27.

Perbuatan itu diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mcr36/jpnn)

Polda Riau menerbitkan tiga prindik) baru terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan Murabahah kepada debitur perorangan di Bank Riau Kepri


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News