Polda Riau Terbitkan 3 Sprindik Baru Kasus Dugaan Korupsi BRK
Kamis, 16 Maret 2023 – 21:45 WIB

Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo (baju kemeja putih), bersama Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto (baju dinas Polri). Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.
Berdasarkan hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (APPKK) dari BPKP Perwakilan Provinsi Riau, akibat penyaluran pembiayaan itu PT BRK mengalami kerugian mencapai Rp 1.103.660.905,27.
Perbuatan itu diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mcr36/jpnn)
Polda Riau menerbitkan tiga prindik) baru terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan Murabahah kepada debitur perorangan di Bank Riau Kepri
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa